PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 (STUDI DI KOTA BIMA)
TESIS
BIMA FATHURRAHMAN
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MATARAM
MATARAM
2009
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 (STUDI DI KOTA BIMA)
TESIS
Diajukan untuk memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar
Magister Hukum pada Program Studi Magister Ilmu Hukum
Universitas Mataram
BIMA FATHURRAHMAN
D2A.003.097
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MATARAM
MATARAM
2009
Halaman Persetujuan Pembimbing
JUDUL
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 (STUDI DI KOTA BIMA)
OLEH :
BIMA FATHURRAHMAN
D2A.003.097
DISETUJUI OLEH :
PEMBIMBING I PEMBIMBING II
Dr. Gatot Dwi Hendro SH.,MH Hj.Nuralam Abdullah, SH.,M.Hum.
NIP : 131 763 419 NIP : 131 483996
RINGKASAN
Proses Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ( Study Di Kota Bima )
Nama : Bima Fathurrahman
NIM : D2a.003.097
Reformasi Pemerintahan yang terjadi di Indonesia saat ini telah mengakibatkan terjadinya pergeseran Paradigma dari sentralistik kearah Desentralisasi yang ditandai dengan Pemberian Otonomi kepada daerah. Peran Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah sangan urgen fungsi dan kedudukannya dalam mengatur dan menata kehidupan masyarakat di masing-masing daerah.
Peraturan Daerah memiliki kedudukan dan peran yang strategis baik dalam system peraturan perundang-undangnan secara nasional maupun perannya sebagai norma hukum yang mengatur kehidupan masyarakat ditiap Daerah. Dalam tata urutan perturan perundang-undangn sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2004 pada pasal 7 ayat (1), bahwa Perturan daerah berada pada urutan ke-5. Hal ini menunjukan bahwa Peraturan daerah harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berada pada tingkat yang diatasnya. Dan peran Peraturan Daerah terhadap daerah yang bersangkutan adalah dalam mengatur kehidupan masyarakatnya sekalugus berperan dalam menyerap aspirasi dalam pembentukan Peraturan daerah tersebut.
Konsistensi dalam kedudukan dan peran Peraturan Daerah baik terhadap tata urutan perturan perundang-undangan maupun terhadap daya jangkaunya terhadap pengaturan di daerah tentunya akan dikaji lebih jauh dalam tesis ini.
Baca kelanjutan halaman ini »